Berita Terbaru
BAZNAS Kabupaten Serang Gelar FGD Penyusunan RENSTRA 2027–2031, Perkuat Sinergi dengan RPJMD Menuju Kabupaten Serang Bahagia
SERANG, 23 Oktober 2026– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) 2027–2031 di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perencanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) agar selaras dengan arah pembangunan daerah.
FGD tersebut mengusung tema “Integrasi Dokumen-Dokumen Perencanaan ZIS DSKL BAZNAS Kabupaten Serang yang Selaras dengan RPJMD Kabupaten Serang 2025–2029.” Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Serang berupaya merumuskan arah kebijakan, program, dan target pengelolaan ZIS DSKL yang lebih terencana, terukur, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Direktur Perencanaan BAZNAS RI, Dr. H. Ahmad Hambali, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai integrasi pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kabupaten Serang dengan RPJMD Kabupaten Serang.
Narasumber kedua, Kepala Bidang PSDA BAPERIDA Kabupaten Serang, Dr. H. Tubagus Agus Haironi, memaparkan materi tentang pengentasan kemiskinan dan RPJMD Kabupaten Serang. Materi tersebut menekankan pentingnya sinergi antara program pengelolaan zakat dan agenda pembangunan daerah, khususnya dalam upaya mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, narasumber ketiga, Wakil Ketua Tim Penyusun RENSTRA BAZNAS Kabupaten Serang, H. Rahmat Jaya, memaparkan gambaran umum draf RENSTRA BAZNAS Kabupaten Serang sebagai bahan diskusi, evaluasi, dan penyempurnaan dokumen perencanaan strategis lembaga.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan, pembina, dan pelaksana amil BAZNAS Kabupaten Serang. Melalui forum tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memperkuat kualitas perencanaan kelembagaan, mulai dari RENSTRA, Rencana Kerja (Renja), hingga Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).
Ketua Tim Penyusun RENSTRA sekaligus Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Serang, Mulyadi, menuturkan bahwa penyelarasan dokumen perencanaan BAZNAS dengan RPJMD merupakan langkah strategis agar pengelolaan dana umat tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan ZIS DSKL, tetapi juga pada efektivitas pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pengelolaan zakat harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, perencanaan strategis perlu diarahkan pada penguatan zakat produktif, pemberdayaan ekonomi mustahik, serta kontribusi konkret terhadap penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial,” tutur Mulyadi.
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Serang untuk meningkatkan tata kelola yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Hasanudin, menyampaikan bahwa FGD ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan berorientasi pada dampak.
Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi pedoman bagi BAZNAS Kabupaten Serang dalam menentukan prioritas program, mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran dana ZIS DSKL, serta memastikan pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Melalui penyusunan RENSTRA 2027–2031, BAZNAS Kabupaten Serang diharapkan semakin mampu memperkuat perannya dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama pada bidang pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan mustahik, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Dengan perencanaan yang terarah, kolaborasi yang kuat, dan pengelolaan zakat yang berdampak, BAZNAS Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah menuju **“Kabupaten Serang Bahagia.”**
BERITA23/10/2026 | Humas Baznas Kab Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Target Pengumpulan ZIS Rp29,61 Miliar pada 2027, Perkuat Strategi dan Tata Kelola Zakat
SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang mengikuti kegiatan Evaluasi Perencanaan 2026 dan Bimbingan Teknis Perencanaan 2027 BAZNAS se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, pada 21–23 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi BAZNAS Kabupaten Serang untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus mematangkan perencanaan program kerja tahun 2027. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat semakin terarah, terukur, profesional, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunan perencanaan tahun 2027, BAZNAS Kabupaten Serang menetapkan target pengumpulan ZIS sebesar Rp29.610.381.069. Target tersebut menjadi komitmen sekaligus tantangan bagi BAZNAS Kabupaten Serang untuk terus mengoptimalkan potensi zakat, memperluas jangkauan pengumpulan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.
Penetapan target pengumpulan tersebut didukung oleh potensi zakat yang ada di Kabupaten Serang, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), instansi pemerintah, badan usaha, dunia industri, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), maupun masyarakat umum. Optimalisasi potensi tersebut memerlukan strategi yang terencana, koordinasi lintas sektor, serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu langkah strategis yang perlu terus diperkuat adalah peningkatan peran UPZ di lingkungan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, masjid, perusahaan, dan berbagai sektor lainnya. Melalui pembentukan dan penguatan UPZ, proses pengumpulan ZIS diharapkan semakin mudah dijangkau, terorganisasi, dan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memperbanyak amal melalui infak dan sedekah.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki juga menjadi perhatian penting. BAZNAS Kabupaten Serang berupaya mendorong pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sosialisasi dan edukasi zakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga potensi pengumpulan ZIS dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Evaluasi perencanaan tahun 2026 juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi capaian, kendala, serta peluang perbaikan program. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis yang lebih efektif pada tahun 2027, baik dalam aspek pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, maupun penguatan tata kelola kelembagaan.
BAZNAS Kabupaten Serang menyadari bahwa peningkatan pengumpulan ZIS harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan dana yang dihimpun. Dana ZIS yang dikelola diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para mustahik, melalui program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, penyusunan perencanaan tahun 2027 perlu mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah Kabupaten Serang.
Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Serang dalam kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan BAZNAS Provinsi Banten serta BAZNAS kabupaten/kota lainnya. Keselarasan perencanaan diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang semakin terintegrasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Dengan target pengumpulan ZIS sebesar Rp29.610.381.069 pada tahun 2027, BAZNAS Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengumpulan, memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, mengembangkan inovasi pelayanan, serta menjaga amanah para muzaki melalui tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang berkelanjutan, BAZNAS Kabupaten Serang optimistis bahwa pengelolaan zakat dapat semakin berperan sebagai instrumen pemberdayaan umat dan penguatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia.
BERITA23/10/2026 | Humas Baznas Kab Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Terima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Kota Mojokerto
SERANG — BAZNAS Kabupaten Serang menerima kunjungan silaturahmi dari BAZNAS Kota Mojokerto pada Jumat (16/10/2026), bertempat di Aula BAZNAS Kabupaten Serang. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat dan dukungan terhadap program pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Hasanudin, S.Pd.I., memperkenalkan profil serta pelaksanaan program BAZNAS Kabupaten Serang. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah yang selama ini memberikan dukungan besar terhadap pelaksanaan program BAZNAS.
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Serang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program dan penguatan peran BAZNAS dalam melayani masyarakat,” ungkap H. Hasanudin.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BAZNAS Kota Mojokerto, Muhtadi, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Serang. Menurutnya, kesiapan tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan program serta membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah.
“BAZNAS Kabupaten Serang memiliki dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang cukup baik. Sinergi dengan pemerintah daerah juga menjadi hal penting dalam mengoptimalkan peran BAZNAS,” ujar Muhtadi.
Sejalan dengan pentingnya kolaborasi tersebut, Asisten Daerah II Kabupaten Serang, H. Febriyanto, turut mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam mendukung pengumpulan zakat di Kabupaten Serang. Ia juga menyoroti langkah cepat BAZNAS dalam merespons bencana sebagai bentuk inovasi dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kontribusi BAZNAS dalam mendukung pengumpulan zakat serta merespons bencana dengan cepat merupakan langkah positif yang perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” tutur H. Febriyanto.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis infak, dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), dan sembako melalui kolaborasi BAZNAS Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Sosial. Setelah rangkaian kegiatan selesai, rombongan BAZNAS Kota Mojokerto berkeliling mengunjungi beberapa ruangan di kantor BAZNAS Kabupaten Serang. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung fasilitas dan lingkungan kerja BAZNAS Kabupaten Serang.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, diharapkan pertukaran pengalaman dan penguatan sinergi antarlembaga dapat terus mendorong pengelolaan zakat yang semakin optimal, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
BERITA16/10/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN SERANG HADIRI RAKORNAS BAZNAS 2026, PERKUAT SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT NASIONAL
JAKARTA – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Delegasi BAZNAS Kabupaten Serang yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri atas Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I., Wakil Ketua I H. Abdul Muhyi, S.Ag., M.Pd., Wakil Ketua II H. Saprudin JA., Lc., dan Wakil Ketua III Mulyadi, S.Ag., M.M.
Keikutsertaan jajaran pimpinan tersebut merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Serang dalam mendukung penguatan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Melalui Rakornas ini, BAZNAS Kabupaten Serang juga berkesempatan memperkuat koordinasi dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, serta BAZNAS kabupaten/kota dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang semakin terarah dan berkelanjutan.
Rakornas BAZNAS 2026 menjadi momentum penting untuk membahas berbagai tantangan dan peluang pengelolaan zakat di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia amil, serta pengembangan program pendistribusian dan pendayagunaan menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan zakat yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Bagi BAZNAS Kabupaten Serang, hasil dan arah kebijakan yang dibahas dalam forum nasional ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam menyusun serta menyempurnakan program kerja daerah. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan partisipasi muzaki, memperluas jangkauan pelayanan, dan memastikan dana ZIS yang dihimpun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain berperan dalam memenuhi kebutuhan dasar mustahik, zakat juga memiliki potensi besar untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui program yang tepat sasaran, dana zakat diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha, meningkatkan akses pendidikan, membantu pemenuhan kebutuhan kesehatan, serta memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat.
BAZNAS Kabupaten Serang terus berupaya mengembangkan pengelolaan ZIS yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan, tetapi juga memperhatikan kualitas pendistribusian, keberlanjutan program, dan dampak nyata bagi kesejahteraan mustahik. Dalam pelaksanaannya, sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat menjadi faktor penting untuk memperluas manfaat zakat.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas BAZNAS Tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Serang berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program zakat di daerah. Dengan koordinasi yang semakin solid dan pengelolaan yang berorientasi pada hasil, zakat diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
BAZNAS Kabupaten Serang — Menguatkan Pengelolaan Zakat, Memperluas Manfaat bagi Umat.
BERITA13/10/2026 | Humas Baznas Kab Serang
Rayakan Milad ke-26, Baznas Kabupaten Serang Salurkan Berbagai Jenis Bantuan kepada Mustahik
SERANG, – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang, Banten, merayakan milad ke-26 pada Selasa (15/9/2026) dengan menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada ribuan mustahik. Perayaan ini menandai perjalanan panjang lembaga dalam mengabdi dan menebar manfaat bagi masyarakat.
Memasuki usia 26 tahun sejak berdiri pada 19 September 2000, Baznas Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para penerima zakat di wilayahnya.
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Hasanudin, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Serang telah berusia 26 tahun. Diawali kepemimpinan dari tahun 2000 sampai 2007 oleh Prof. Dr. H. Suparman Usman, SH. Kini di bawah kepemimpinan keempat, insya Allah Baznas Kabupaten Serang akan semakin tumbuh kuat dan berdampak bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya saat perayaan di Pendopo Bupati Serang.
Hasanudin mengambil inspirasi dari usia 26 tahun Nabi Besar Muhammad SAW, yang merupakan tahun kedua pernikahan dengan Khadijah, sebagai usia penuh keberkahan dan tanggung jawab. Inspirasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Serang.
Dalam rangkaian milad ini, Baznas Kabupaten Serang menyalurkan 247 unit tangki air bersih ke berbagai kecamatan yang terdampak kekeringan. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai instansi, di antaranya Dinas Perkim melalui PT REI (15 tangki), DPMPTSP (100 tangki), PT Serang (20 tangki), Setda Kabupaten Serang (10 tangki), dan DPUPR (5 tangki). “Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan akses air bersih, terutama di wilayah-wilayah terdampak kekeringan maupun abu vulkanik,” kata Hasan.
Selain air bersih, Baznas juga mendistribusikan 100 paket sembako untuk warga terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau di empat kecamatan pesisir: Anyer, Cinangka, Pulo Ampel, dan Bojonegara. Bantuan lainnya mencakup beasiswa untuk anak sekolah di Kecamatan Tirtayasa, bantuan bagi bayi baru lahir dari ibu tunggal disabilitas di Kecamatan Ciomas, pembangunan rumah layak huni senilai Rp25 juta di Kecamatan Waringinkurung, serta pembagian 30.000 masker untuk 29 kecamatan terdampak abu vulkanik.
“Zakat yang Bapak/Ibu tunaikan langsung disalurkan. Dampaknya nyata, dirasakan langsung oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan. Mari terus bergandengan tangan, menebar kebaikan, menjadikan Kabupaten Serang yang semakin sejahtera, dari kita, untuk kita semua,” tutup Hasanudin
BERITA15/09/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Respons Cepat, Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Pembangunan Rumah Ibu Sohanah
Mancak, 7 Agustus 2026 – BAZNAS Kabupaten Serang merespons cepat kondisi Ibu Sohanah, warga Desa Mancak, Kecamatan Mancak, yang rumahnya roboh dan tidak layak huni. Setelah kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, BAZNAS Kabupaten Serang turun langsung ke lokasi dan menyalurkan bantuan sebesar Rp25 juta untuk membantu pembangunan kembali rumah Ibu Sohanah. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I. dan Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Serang H. Saprudin JA, Lc., serta turut didampingi perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemerintah Kecamatan Mancak, Pemerintah Desa Mancak, tokoh masyarakat, Ketua RT, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Babinsa setempat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I. mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak. Menurut Hasanudin, penanganan rumah Ibu Sohanah dilakukan melalui sinergi bersama sejumlah pihak agar proses pembangunan dapat segera dilakukan.
“Kami berkolaborasi dengan Perkim, Dinas Sosial, Muspika, dan Pemerintah Desa untuk membantu masyarakat yang memang membutuhkan. Untuk Ibu Sohanah, BAZNAS memberikan bantuan tunai sebesar Rp25 juta untuk pembangunan kembali rumahnya,” ujar Hasanudin.
Ia berharap bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan dan proses pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar. Hasanudin juga mengajak Pemerintah Desa serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama membantu mengawal proses pembangunan hingga rumah tersebut kembali dapat ditempati.Selain membantu pembangunan rumah, Hasanudin menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata pendayagunaan zakat yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Serang untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat yang terkumpul dari masyarakat kami salurkan kembali kepada masyarakat, terutama bagi fakir miskin melalui delapan asnaf yang telah ditetapkan. Ini menjadi salah satu bukti bahwa zakat yang ditunaikan masyarakat kembali memberikan manfaat kepada mereka yang membutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Camat Mancak, Euis Linda Mutia, menyampaikan apresiasi atas respons cepat BAZNAS Kabupaten Serang dalam membantu kondisi yang dialami Ibu Sohanah dan keluarganya.
“Saya sangat mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Serang dan BAZNAS yang langsung turun membantu warga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi Ibu Sohanah dan keluarga serta meringankan beban di tengah musibah yang mereka alami,” ujar Euis.
Ia berharap proses pembangunan rumah dapat berjalan dengan baik sehingga Ibu Sohanah dan keluarga dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman. Bantuan untuk pembangunan rumah Ibu Sohanah menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Serang dalam menghadirkan manfaat zakat secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menangani berbagai kebutuhan di wilayah Kabupaten Serang.
BERITA07/08/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Gelar Rakerda ke-23, Dorong Optimalisasi ZIS Berdampak
SERANG – BAZNAS Kabupaten Serang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-23 Tahun 2026 di Aula Tb. Suwandi, Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026). Rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Berdampak, Menuju Kabupaten Serang Bahagia.”
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, UPZ dinas dan instansi, organisasi kemasyarakatan, perbankan, perusahaan, DKM, serta stakeholder terkait. Rakerda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. Rangkaian Rakerda turut diisi dengan penyerahan bantuan secara simbolis melalui sejumlah program BAZNAS Kabupaten Serang. Bantuan tersebut meliputi jamban sehat, sarana air bersih, perlengkapan pemandian jenazah, beasiswa MI/SD dan MTS/SMP, bantuan santri salafi, marbot masjid, bedah rumah, serta program Jaga Kyai.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda menjadi momentum untuk menyusun dan menyepakati arah program BAZNAS Kabupaten Serang ke depan. Keterlibatan UPZ dan seluruh peserta diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan yang memperkuat pengelolaan ZIS dan pelaksanaan program.
“Kami berharap para UPZ dan seluruh peserta Rakerda dapat memberikan masukan dan pemikiran, sehingga hasil yang disepakati bersama dapat membawa BAZNAS Kabupaten Serang semakin berdampak bagi masyarakat,” ujar Hasanudin.
Menurut Hasanudin, berbagai keputusan yang dihasilkan melalui Rakerda nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam menjalankan program BAZNAS Kabupaten Serang. Pelaksanaannya tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dan manfaat bagi mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Serang.
“Hasil Rakerda ini kita jadikan sebagai bahan dan tolok ukur dalam melaksanakan tugas ke depan. Harapannya, para mustahik di Kabupaten Serang dapat terus terlayani dengan baik dan merasakan manfaat dari program-program BAZNAS,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. dalam arahannya menekankan perlunya membangun paradigma baru dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pengelolaan ZIS tidak cukup hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran, tetapi harus mampu memberikan dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. Salah satu arah yang ditekankan adalah transformasi mustahik menjadi muzaki. ZIS diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk tumbuh lebih mandiri dan berdaya.
“Paradigma pengelolaan zakat harus kita tingkatkan agar zakat, infak, dan sedekah benar-benar memberikan dampak. Kita ingin bagaimana ZIS mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzaki, dari yang semula menerima hingga kemudian mampu untuk berzakat,” ujar Najib.
Untuk mewujudkan pengelolaan ZIS yang semakin berdampak, Wakil Bupati turut menyoroti pentingnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan meningkatkan kapasitas pengelola. Program yang dijalankan juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan mustahik di lapangan agar manfaat dan dampaknya dapat terukur dengan baik. Selain itu, penguatan jejaring dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pengembangan BAZNAS ke depan. Sinergi bersama pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, perbankan, perusahaan, serta stakeholder lainnya dinilai dapat memperluas jangkauan sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
“BAZNAS dalam mengelola dan menjalankan program tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan stakeholder menjadi penting agar potensi yang ada dapat disatukan dan program pemberdayaan dapat semakin kuat,” kata Najib.
Usai rangkaian pembukaan, Rakerda dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Rachmat Maulana, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan persidangan Rakerda. Para peserta membahas dan merumuskan berbagai program serta arah kerja yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Serang ke depan. Rangkaian Rakerda ke-23 BAZNAS Kabupaten Serang Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Rakerda yang diwakili oleh sejumlah unsur UPZ. Hasil yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam pelaksanaan program BAZNAS Kabupaten Serang, khususnya dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan ZIS agar semakin terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang.
BERITA29/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
Wakil Bupati Serang Kunjungi BAZNAS Kabupaten Serang, Berikan Arahan Jelang Rakerda 2026
SERANG – Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. mengunjungi Kantor BAZNAS Kabupaten Serang pada Senin (27/7/2026). Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan tersebut juga diisi dengan pembahasan dan arahan menjelang pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BAZNAS Kabupaten Serang Tahun 2026 yang akan digelar pada 29 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula BAZNAS Kabupaten Serang tersebut diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I., bersama jajaran pimpinan, kepala bagian, kepala bidang, serta pelaksana BAZNAS Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, H. Hasanudin menyampaikan bahwa Rakerda akan menjadi momentum untuk menyusun sekaligus mengevaluasi berbagai program kerja BAZNAS Kabupaten Serang. Sejumlah rancangan telah dipersiapkan untuk dibahas bersama, termasuk berbagai upaya dalam memperkuat mekanisme pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
“Ada beberapa program dan evaluasi di dalam Rakerda yang tentu harus disepakati oleh para peserta Rakerda, khususnya para Ketua UPZ di lingkungan binaan BAZNAS Kabupaten Serang,”ujar Hasanudin.
Hasanudin juga menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Serang terus berupaya memperluas sosialisasi program dan keberadaan BAZNAS kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk keterlibatan dalam MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Serang, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pengumpulan ZIS di Kabupaten Serang. Rakerda diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan rumusan program yang dapat dilaksanakan secara maksimal, terutama dalam memperkuat pengumpulan dan pengelolaan ZIS serta meningkatkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kabupaten Serang.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. dalam arahannya mendorong agar Rakerda tidak sekadar menghasilkan program kerja, tetapi juga mampu menentukan arah dan target yang jelas sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Menurut Wakil Bupati, pengelolaan zakat perlu terus dikembangkan dengan paradigma yang lebih produktif. BAZNAS tidak hanya berperan dalam mendistribusikan bantuan, tetapi juga perlu menghadirkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan taraf kehidupan mustahik secara berkelanjutan.
“Paradigmanya adalah bagaimana kita upayakan sekuat mungkin, sehingga semua program-program yang kita wujudkan itu dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan mustahik,” ujar Najib Hamas.
Dalam arahannya, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya mendorong transformasi mustahik menjadi muzaki. Program-program BAZNAS diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan keberdayaan penerima manfaat, sehingga pada waktunya dapat bertransformasi dari penerima zakat menjadi pihak yang mampu menunaikan zakat. Selain itu, Wakil Bupati mendorong agar program-program BAZNAS Kabupaten Serang dapat diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan perencanaan yang saling terhubung, program BAZNAS diharapkan dapat melengkapi berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wakil Bupati juga mengarahkan agar perencanaan program BAZNAS dilakukan lebih awal dan terukur sehingga pelaksanaannya dapat berjalan beriringan dengan perencanaan pembangunan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran BAZNAS dalam pengelolaan ZIS serta menghadirkan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Serang. Melalui pertemuan tersebut, BAZNAS Kabupaten Serang berharap pelaksanaan Rakerda 2026 dapat menghasilkan program kerja yang lebih terarah, memperkuat pengelolaan ZIS, serta mendorong pemberdayaan mustahik secara berkelanjutan.
Usai pertemuan, Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas turut berkeliling mengunjungi sejumlah ruangan di Kantor BAZNAS Kabupaten Serang. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyempatkan diri menyapa dan berbincang dengan para pelaksana BAZNAS Kabupaten Serang yang sedang bertugas.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Serang terhadap penguatan peran BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS dan menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Kabupaten Serang.
BERITA27/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Laksanakan Studi Tiru Pengelolaan ZIS ke BAZNAS Kota Tangerang Selatan
TANGERANG SELATAN – BAZNAS Kabupaten Serang melaksanakan studi tiru ke BAZNAS Kota Tangerang Selatan pada Senin (13/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Tangerang Selatan tersebut menjadi sarana silaturahmi serta berbagi pengalaman dan informasi terkait pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta tata kelola kelembagaan.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I., bersama Wakil Ketua I H. Abdul Muhyi, S.Ag., M.Pd., Wakil Ketua II H. Saprudin JA, Lc., Wakil Ketua III Mulyadi, S.Ag., M.M., dan Wakil Ketua IV Cecep, S.Th.I. Turut hadir Kepala Bidang Pengumpulan Hj. Eva Fauziah, S.Ag. serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Lilis Suryani, S.E. Rombongan diterima oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai berbagai hal dalam pengelolaan ZIS. Pembahasan mencakup tata kelola kelembagaan, penerapan prosedur kerja, administrasi, pelaporan, hingga pemanfaatan sistem dan teknologi untuk mendukung kinerja lembaga.
Ketua BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Mohamad Subhan menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan pengelolaan lembaga sesuai dengan ketentuan dan Peraturan BAZNAS. Meski demikian, evaluasi dan perbaikan tetap dilakukan seiring dengan perkembangan dan kebutuhan lembaga.
“BAZNAS Tangerang Selatan berjalan sesuai Peraturan BAZNAS. Kita juga masih banyak yang harus dibenahi. Mudah-mudahan di akhir periode kami dapat membawa legacy yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I. mengatakan bahwa studi tiru ini menjadi kesempatan bagi BAZNAS Kabupaten Serang untuk menggali pengalaman dan melihat perkembangan yang telah dilakukan BAZNAS Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan lembaga.“Kami ingin menggali ilmu dan progres yang sudah dilakukan. Ini menjadi tantangan bagi BAZNAS Kabupaten Serang, bagaimana pengelolaan dan prosedur yang ada dapat berjalan dan dilaksanakan dengan baik,” kata Hasanudin.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan serta keterbukaan jajaran BAZNAS Kota Tangerang Selatan dalam berbagi pengalaman dan informasi selama kegiatan berlangsung. Melalui studi tiru ini, BAZNAS Kabupaten Serang berharap berbagai pengalaman dan praktik pengelolaan yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi untuk pengembangan kelembagaan serta peningkatan pengelolaan ZIS di Kabupaten Serang.
BERITA13/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Semakin Dekat dengan Mustahik: Layanan Ambulance Gratis
SERANG, 01 Juli 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi para mustahik. Salah satu upaya nyata yang terus ditingkatkan adalah penyediaan layanan Ambulance Gratis untuk mempermudah akses kesehatan dan pelayanan duka.
Layanan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan darurat masyarakat yang membutuhkan transportasi medis, baik untuk pengobatan ke rumah sakit maupun untuk pemulangan jenazah ke rumah duka, tanpa dikenakan biaya sama sekali.
Pada hari ini, Rabu, 01 Juli 2026, Ambulance Gratis BAZNAS Kabupaten Serang menjalankan tugas mulia dengan menjemput jenazah Hamid bin Tobr salah seorang warga dari Rumah Sakit Citra Arafiq Serang ke Rumah Duka di Kampung Sukamanah, Desa Sukadana, Kecamatan Ciomas. Prosesi ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap duka yang dialami oleh mustahik.
Dengan adanya layanan Ambulance Gratis ini, BAZNAS Kabupaten Serang menegaskan kesiapannya untuk melayani masyarakat Kabupaten Serang, terutama para mustahik, di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Layanan ini bukan hanya sekedar bantuan sarana transportasi, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dan pendampingan BAZNAS terhadap duka dan beban yang dirasakan oleh mustahik.
Melalui program-program seperti ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Serang dapat semakin memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Keberadaan layanan Ambulance Gratis ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan untuk semakin mempererat tali silaturahmi dan kerjasama antara BAZNAS dengan masyarakat Kabupaten Serang. (Humas BAZNAS Kabupaten Serang)
BERITA01/07/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Serang
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
SERANG – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang periode 2026–2031 resmi dilantik pada Rabu, 24 Juni 2026, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Serang.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Serang, Wakil Bupati Serang, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, unsur DPRD Kabupaten Serang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, stakeholder terkait, serta tamu undangan lainnya.
Adapun pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang yang dilantik untuk masa bakti 2026–2031 yaitu H. Hasanudin, S.Pd.I. sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Abdul Muhyi sebagai Wakil Ketua I, H. Saprudin, JA, Lc sebagai Wakil Ketua II, Mulyadi, MM sebagai Wakil Ketua III, dan Cecep, S.Th.I sebagai Wakil Ketua IV.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Pelantikan ini menjadi awal bagi jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang yang baru untuk melanjutkan amanah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Serang selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026–2031, Zaldi Dhuhana, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta mampu meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara optimal.
“Kami berharap pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026–2031 yang dilantik hari ini dapat mengemban amanah dengan penuh integritas, meningkatkan pengelolaan ZIS secara optimal, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung terwujudnya Kabupaten Serang Bahagia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026–2031, H. Hasanudin, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih kepada jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode sebelumnya atas kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan. Ia menyebut capaian pengumpulan dana zakat pada tahun 2025 yang mencapai Rp26 miliar menjadi modal penting untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja BAZNAS ke depan.
Menurut Hasanudin, kepengurusan yang baru menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat terus ditingkatkan. Hingga 24 Juni 2026, pengumpulan dana ZIS BAZNAS Kabupaten Serang tercatat telah mencapai Rp14.362.972.345.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 yang sudah memberikan kontribusi besar bagi BAZNAS Kabupaten Serang. Insyaallah kami bertekad untuk memaksimalkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah, dan target ini akan kami kejar bersama seluruh stakeholder yang ada di Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Hasanudin.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan bertanggung jawab. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung langkah BAZNAS Kabupaten Serang dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada umat.
“Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh pihak agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas yang telah kami emban,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Serang yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar posisi, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan keikhlasan.
Bupati Serang juga menekankan peran strategis BAZNAS dalam mendukung pemerintah daerah, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pengelolaan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah agar memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Serang yang telah dilantik. Jabatan ini adalah amanah, bukan hanya dari pemerintah dan masyarakat, tetapi juga amanah dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan keikhlasan,” ujar Bupati Serang.
Ia berharap kepengurusan BAZNAS Kabupaten Serang yang baru mampu menghadirkan inovasi dan terobosan, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran zakat, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat. Bupati juga mengajak aparatur sipil negara maupun masyarakat yang mampu untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Serang.
“Saya mengajak seluruh ASN dan masyarakat yang mampu di Kabupaten Serang untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Serang, agar keberadaannya benar-benar menjadi rumah aman dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Serang turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode sebelumnya atas dedikasi dan fondasi program yang telah dibangun. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan serta memperkuat peran BAZNAS dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Dengan dilantiknya pimpinan baru, BAZNAS Kabupaten Serang diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang amanah, profesional, dan akuntabel, serta mampu membangun sinergi yang lebih luas dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.
BERITA24/06/2026 | Humas Baznas Kab Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan Bantuan “Ramadhan Bahagia” ke 29 Kecamatan, Total Capai Rp1,2 Miliar
Kabupaten Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Ramadhan Bahagia. Dalam program ini, BAZNAS Kabupaten Serang menyalurkan bantuan kepada masyarakat di 29 kecamatan dengan total nilai penyaluran mencapai Rp1,2 miliar.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara bertahap dan terpusat di 10 titik kecamatan, yaitu Kecamatan Tirtayasa, Pulo Ampel, Pabuaran, Cinangka, Jawilan, Cikeusal, Ciruas, Cikande, Petir, dan Kramatwatu. Setiap kecamatan menerima bantuan dengan total sekitar Rp44 juta yang disalurkan kepada berbagai penerima manfaat.
Adapun rincian bantuan yang diberikan di setiap kecamatan meliputi berbagai sektor sosial, pendidikan, dan keagamaan. Untuk santunan anak yatim, setiap penerima mendapatkan uang saku sebesar Rp250.000 serta paket alat sekolah senilai Rp200.000. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada marbot masjid, guru madrasah, guru ngaji, jaga kiyai, dan pemandi jenazah dengan nominal berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per orang, masing-masing sebanyak 5 penerima.
Di bidang pendidikan, BAZNAS juga menyalurkan beasiswa bagi santri, santri tahfidz, serta siswa tingkat SD/MI dan SMP/MTs dengan nominal mulai dari Rp650.000 hingga Rp1.000.000 per orang. Sementara itu, bantuan kelembagaan turut diberikan kepada masjid sebesar Rp3.000.000, madrasah Rp2.000.000, majelis taklim Rp1.500.000, musholla Rp2.000.000, serta pondok pesantren sebesar Rp3.000.000.
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Serang atas konsistensinya dalam membantu masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Program Ramadhan Bahagia ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membawa keberkahan bagi semua pihak, baik penerima maupun pemberi zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendistribusian zakat agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat. Penyaluran ini tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Serang sebagai lembaga resmi yang amanah dan profesional.
“Kami mengajak para muzakki untuk terus mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. InsyaAllah zakat yang dititipkan akan kami salurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, BAZNAS Kabupaten Serang turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah menyalurkan zakatnya.
“Terima kasih kepada para muzakki yang telah berkontribusi. Semoga segala amal ibadah yang telah diberikan mendapat balasan berlipat ganda dari Allah SWT dan menjadi keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Melalui program Ramadhan Bahagia ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat Kabupaten Serang, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadhan.
BERITA17/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Gebyar Zakiyah Himpun Rp1,6 Miliar, BAZNAS Kabupaten Serang Santuni 1.000 Anak Yatim di Peringatan Nuzulul Quran
Serang, 10 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Serang bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menggelar kegiatan Gebyar Zakiyah (Zakat, Infak, Sedekah dan Fidyah) dan Peringatan Nuzulul Quran yang dirangkaikan dengan santunan kepada 1.000 anak yatim.
Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd. M.M. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat istimewa karena selain memperingati Nuzulul Quran juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada anak-anak yatim di Kabupaten Serang.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan BAZNAS Kabupaten Serang. Alhamdulillah Pak Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa dari program Gebyar Zakiyah telah terkumpul kurang lebih Rp1,6 miliar dan insya Allah masih akan terus bertambah,” ujar Zakiyah, Selasa (10/3/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Serang atas profesionalisme dalam mengelola dana umat. Menurutnya, zakat tidak hanya sekadar pengumpulan dana, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Serang.
“Program zakat ini tentu bukan sekadar pengumpulan dana, tetapi merupakan instrumen penting dalam rangka mengentaskan kemiskinan di wilayah Kabupaten Serang,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan perhatian, seperti anak yatim, fakir miskin, serta para mustahik yang perlu mendapatkan bantuan dan santunan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pengusaha di Kabupaten Serang untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Serang.
“Saya mengimbau kepada seluruh ASN dan para pengusaha di Kabupaten Serang untuk mempercayakan pembayaran zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Serang, agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M. menjelaskan bahwa santunan diberikan kepada 1.000 anak yatim yang berasal dari 50 panti asuhan di Kabupaten Serang. Setiap anak menerima santunan sebesar Rp450.000 serta bantuan perlengkapan sekolah.
“Total anggaran yang disalurkan untuk santunan anak yatim ini mencapai sekitar Rp450 juta. Sementara itu, untuk Gebyar Zakiyah tahun ini telah terkumpul sekitar Rp1,6 miliar dan seluruh dana tersebut sudah masuk,” jelas Badrudin.
Selain santunan anak yatim, pada bulan suci Ramadan tahun ini BAZNAS Kabupaten Serang juga menyalurkan berbagai program bantuan lainnya, di antaranya beasiswa pendidikan bagi siswa SD/MI dan SMP/MTs, bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, pemandi jenazah, marbot masjid, serta berbagai program sosial keagamaan lainnya.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program “Ramadhan Bahagia”, dengan alokasi bantuan sebesar Rp44 juta untuk setiap kecamatan, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Serang juga menyalurkan bantuan kepada para petugas kebersihan, yang menjadi program rutin setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk kepedulian terhadap para pekerja yang telah berjasa menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Serang.
Melalui berbagai program tersebut, diharapkan zakat yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Serang dapat memberikan manfaat yang lebih luas serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
BERITA10/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi dibuka
Serang, 7 Maret 2026 — Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2026–2031.
Pengumuman ini diterbitkan oleh Panitia Seleksi melalui surat bernomor 1/Timsel-Capim-Baznas-Kab-Srg/02/2026 sebagai bagian dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat.
Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, yang mengatur mekanisme penjaringan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Panitia Seleksi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Serang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Adapun jumlah pimpinan yang akan dipilih dari unsur masyarakat sebanyak 5 (lima) orang.
Persyaratan Calon Pimpinan
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Kabupaten Serang
Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT
Berakhlak mulia
Berusia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran
Sehat jasmani dan rohani
Tidak menjadi anggota partai politik
Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
Tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun
Berpendidikan minimal SMA/sederajat
Bersedia bekerja penuh waktu
Tidak merangkap jabatan di instansi pemerintah atau BUMN/BUMD selama menjabat
Memiliki visi, misi, dan program kerja untuk pengembangan pengelolaan zakat.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, dokumen pendaftaran juga dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Serang.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
Pas foto terbaru
Fotokopi KTP
SKCK yang masih berlaku
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Ijazah terakhir
Pakta integritas
Surat rekomendasi dari tokoh agama, akademisi, atau organisasi kemasyarakatan Islam
Dokumen visi, misi, dan program kerja.
Tahapan Seleksi
Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akan melalui beberapa tahapan, yaitu:
Seleksi Administrasi
Tes Pengetahuan Dasar terkait fikih zakat, pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama
Penulisan Makalah
Wawancara
Tes pengetahuan dasar akan dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) menggunakan sistem yang telah disiapkan panitia.
Jadwal Pelaksanaan
Adapun jadwal tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
7–27 Maret 2026: Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi
28–30 Maret 2026: Seleksi Administrasi
1 April 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
7 April 2026: Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah
13 April 2026: Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Dasar dan Makalah
15 April 2026: Seleksi Wawancara
22 April 2026: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi
Panitia Seleksi berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang yang memiliki integritas tinggi, profesional, serta mampu meningkatkan pengelolaan zakat secara optimal untuk kesejahteraan umat di Kabupaten Serang.
Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Serang dan Kementerian Agama Kabupaten Serang.
BERITA07/03/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Ramadhan Bahagia 2026: Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat
Pulo Ampel, 25 Februari 2026 — BAZNAS Kabupaten Serang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan dalam rangka program “Ramadhan Bahagia”, yang dilaksanakan di Kecamatan Pulo Ampel pada Rabu (25/2/2026).
Program Ramadhan Bahagia tahun 2026 dilaksanakan di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang dan dibagi menjadi 10 titik. Pada kegiatan yang berlangsung di Pulo Ampel yakni di titik ke 2, bantuan diserahkan secara simbolis kepada para penerima manfaat dari Kecamatan Pulo Ampel dan Kecamatan Bojonegara.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi santunan anak yatim, bantuan bagi marbot masjid, guru ngaji, guru madrasah, jaga kyai, pemandi jenazah, beasiswa santri dan santri tahfizd, beasiswa SD/MI dan SMP/MTs, serta bantuan untuk masjid, madrasah, majelis ta’lim, mushalla, dan pondok pesantren.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, S.Ag., M.M., Wakil Ketua I Drs. H. Khasiful Qurob, M.Si., Wakil Ketua II H. Dedi Suhandi, S.Ag., M.Sy., Auditor Internal Drs. H. Rachmat Jaya, M.Si., QGIA, CGCAE., Sekretaris Drs. H. Mahmudi, M.Si., serta Kepala Bidang Pendistribusian H. Cecep Sujawandi, S.Sos.
Turut hadir Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M., beserta jajaran pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa program Ramadhan Bahagia merupakan bentuk nyata pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran.
“Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat kepedulian sosial. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang terpercaya dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS Kabupaten Serang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi peran BAZNAS yang konsisten membantu masyarakat melalui berbagai program sosial dan keagamaan. Sinergi ini harus terus diperkuat agar upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Serang dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan Ramadhan Bahagia di Pulo Ampel ditutup dengan acara buka puasa bersama antara jajaran BAZNAS Kabupaten Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, serta masyarakat setempat dalam suasana kebersamaan, kekhidmatan, dan penuh keberkahan.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Program Kampung BAZNAS di Jawilan Diresmikan, Bukti Nyata Zakat Hadirkan Kesejahteraan
Jawilan, 5 Februari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian Kampung BAZNAS di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (05/02/2026).
Program yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025 ini merealisasikan pembangunan sebanyak 20 unit rumah layak huni dengan nilai bantuan Rp25.000.000 per unit, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp500.000.000. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menempati hunian dengan kondisi tidak layak huni.
Ke-20 rumah tersebut tersebar di lima kampung, yakni Kampung Harendong Tegal, Kampung Pabuaran, Kampung Lembur Jami, Kampung Tipar, dan Kampung Leuweung Kidik.
Acara peresmian dihadiri oleh para penerima manfaat, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, S.Ag., M.M. beserta jajaran, Camat Jawilan Usman, S.Pd., Sekretaris Camat Keragilan Madsuta, S.Pd. (mantan Kasi Kesos Jawilan), serta Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah bersama BPD, RT/RW, dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Bahrudin menyampaikan bahwa Program Kampung BAZNAS merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Program Kampung BAZNAS ini adalah bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat dikelola secara amanah dan profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam penyediaan hunian layak,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar setiap desa membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang kepengurusannya dibentuk oleh Kepala Desa. Menurutnya, dana infak dan sedekah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa setempat dan hal tersebut sah secara hukum.
Sementara itu, Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Desa Pagintungan dan Kecamatan Jawilan secara umum.
Ia berpesan kepada para penerima manfaat agar rumah yang telah dibangun dapat dirawat dan dijaga dengan baik, serta lingkungan sekitar tetap dijaga kebersihannya melalui semangat gotong royong.
Rasa syukur juga disampaikan oleh salah satu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumaiyah. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui BAZNAS.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Rumah kami yang sebelumnya tidak layak kini menjadi layak huni. Semoga BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Serang selalu diberikan kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Camat Jawilan Usman, S.Pd. turut menegaskan dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang terhadap Program Kampung BAZNAS sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan penataan lingkungan permukiman.
Dengan diresmikannya Kampung BAZNAS di Desa Pagintungan, diharapkan para penerima manfaat dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan desa yang lebih tertata serta mendukung visi Kabupaten Serang yang sejahtera dan bahagia.
BERITA05/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Resmikan Kampung BAZNAS di Desa Garut, 20 Rumah RTLH Siap Dihuni
Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang meresmikan Program Kampung BAZNAS di Desa Garut, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (03/02/2026). Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 20 unit rumah telah selesai dibangun dengan nilai bantuan sebesar Rp25.000.000 per unit, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp500.000.000. Program ini merupakan bagian dari realisasi Tahun Anggaran 2025.
Acara peresmian dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, M.M. Wakil ketua I Drs. H. Khasiful Qurob, M.si., Wakil ketua II H. Dedi Suhandi, M.Sy., Wakil Ketua IV H. Hamid Fudholi dan jajaran lainnya, Camat Kopo Imadudin Mufti beserta jajaran, Kepala Desa Garut Tarmidi beserta Perangkat desa, serta para penerima manfaat program RTLH Kampung BAZNAS Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Garut, Tarmidi, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang atas bantuan yang telah diberikan kepada warganya. Ia menuturkan bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. “Kami sungguh bangga dan berterima kasih kepada Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang yang telah membantu warga desa kami, sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini menjadi layak dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Senada dengan itu, Camat Kopo Imadudin Mufti juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas terlaksananya Program Kampung BAZNAS di wilayahnya. Menurutnya, pembangunan 20 unit rumah di Desa Garut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Kopo. “Ini merupakan kebahagiaan yang tak terhingga. Mudah-mudahan rumah yang dibangun dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi para penerima,” ungkapnya dalam sambutan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, M.M. menjelaskan bahwa BAZNAS memiliki tugas melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana zakat, termasuk melalui program pembangunan RTLH dalam Kampung BAZNAS. Ia menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kabupaten Serang telah membangun sebanyak 138 unit Rumah Tidak Layak Huni dengan total anggaran kurang lebih Rp3 miliar.
“Untuk program Kampung BAZNAS sendiri, terdapat 40 unit rumah, dengan rincian 20 unit di Desa Garut Kecamatan Kopo dan 20 unit di Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan. Insya Allah, peresmian di Desa Pagintungan akan dilaksanakan pada 5 Februari 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS berharap agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan rumah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar rumah yang telah dibangun dapat dijaga, dirawat, dan dipelihara dengan baik, serta senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang telah diterima.
Salah satu penerima manfaat, Siti Halilah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang. “Terima kasih yang tak terhingga atas bantuan pembangunan rumah ini. Alhamdulillah, sekarang rumah saya menjadi bagus dan nyaman untuk ditempati,” tuturnya haru.
Program Kampung BAZNAS ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan melalui optimalisasi pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat.
BERITA03/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri Forum Fundraising se-Banten
BAZNAS Kabupaten Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (03/02/2026), dengan BAZNAS Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumah dan diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Banten.
Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Serang diwakili oleh Kepala Bidang Pengumpulan, Hj. Eva Fauziah, S.Ag., serta Staf Pelaksana Bidang Pengumpulan, I Gusti Ayu Sutrisnawati, S.Ag. Kehadiran perwakilan BAZNAS Kabupaten Serang menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan strategi pengumpulan ZIS di wilayah Kabupaten Serang, sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS di tingkat provinsi.
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Banten, Rahmat, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran amil pada bidang pengumpulan sebagai ujung tombak fundraising. Menurutnya, keberhasilan pengumpulan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan dan kedekatan dengan para muzaki. Ia juga menyampaikan harapan agar target pengumpulan ZIS se-Provinsi Banten dapat tercapai, termasuk target BAZNAS Provinsi Banten sebesar Rp105 miliar.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, dalam pemaparan materinya yang bertema “Fundraising: Dari Strategi ke Aksi” menjelaskan pentingnya transformasi fundraising yang berorientasi pada pelayanan dan pengalaman muzaki. Ia menegaskan bahwa kerja amil zakat tidak hanya sebatas menghimpun dana, tetapi juga mendoakan muzaki serta menyucikan harta dan jiwa sebagaimana termaktub dalam Surah At-Taubah ayat 103.
Rizaludin juga menyampaikan bahwa transformasi fundraising perlu didukung oleh regulasi daerah, seperti Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, serta kebijakan lain yang mendorong optimalisasi pengumpulan zakat. Selain materi utama, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait zakat perusahaan, strategi digital fundraising, serta persiapan pengumpulan zakat menjelang bulan Ramadhan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Serang diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai strategi penguatan fundraising ZIS secara lebih terarah dan profesional. Dengan demikian, penghimpunan zakat di Kabupaten Serang dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan semangat mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan akuntabel.
BERITA03/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri RAKERNIS IT 2025 di Jakarta
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang memperkuat komitmennya dalam transformasi dan akselerasi digital pengelolaan zakat dengan menghadiri Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) IT 2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 26–27 November 2025.
Kegiatan nasional yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta amil pelaksana (operator SIMBA) dari BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia ini menjadi momentum penting dalam peningkatan kualitas pengelolaan zakat berbasis teknologi.
BAZNAS Kabupaten Serang hadir melalui Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., bersama Drs. H. Mahmudi, M.Si. selaku Sekretaris BAZNAS, Lilis Suryani selaku KABID Perencanaan dan Keuangan serta Ilah Fadilatul Musyaropah selaku staf pelaksana. Kehadiran ini sekaligus menunjukkan keseriusan BAZNAS Kabupaten Serang dalam memperkuat kapasitas teknologi informasi, khususnya dalam pengoperasian Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) dan aplikasi pendukung lainnya.
H. Badrudin menegaskan bahwa penguatan digitalisasi merupakan kebutuhan mendesak di era keterbukaan informasi saat ini. “Pemanfaatan teknologi bukan hanya tuntutan, tetapi bagian dari ikhtiar BAZNAS Kabupaten Serang untuk meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, serta menjaga amanah data Muzaki dan Mustahik. RAKERNIS ini sangat relevan untuk meningkatkan kemampuan teknis para amil kami, terutama terkait integrasi data dan keamanan sistem,” ujarnya.
Adapun fokus utama RAKERNIS IT 2025 meliputi:
Implementasi SIMBA terbaru untuk integrasi data nasional secara lebih akuntabel.
Penguatan keamanan siber guna menjaga kerahasiaan dan integritas data ZIS.
Optimalisasi kanal digital untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Serang menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
BAZNAS Kabupaten Serang berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan di tingkat daerah untuk mewujudkan tata kelola zakat yang semakin modern, efektif, dan berdampak luas bagi kesejahteraan Mustahik di Kabupaten Serang.
BERITA27/11/2025 | Humas BAZNAS Kab. Serang
BAZNAS Serang Hadirkan Harapan Baru bagi Saepul Anwar dengan Bantuan Rutilahu dan Modal Usaha
Serang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang melakukan kegiatan monitoring progres pembangunan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung/Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Selasa (25/11/2025). Monitoring ini dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., bersama Drs. H. Khasiful Qurob M.Si. (Wakil Ketua I) dan H. A. Hamid Fudholi (Wakil Ketua IV) serta Kesos Kecamatan Pamarayan dan Perangkat Desa Damping.
Bantuan Rutilahu tersebut diberikan kepada Bapak Saepul Anwar, warga Desa Damping yang sebelumnya sempat viral karena kisahnya berjalan kaki dari Serang menuju Lamongan, Jawa Timur, demi mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya. Atas kondisi rumahnya yang jauh dari layak, BAZNAS Kabupaten Serang menetapkan Bapak Saepul sebagai salah satu penerima manfaat program bantuan Rutilahu tahun ini.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., M.M., mengungkapkan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai standar serta tepat sasaran. “Program Rutilahu ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Serang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berjuang keras demi keluarganya. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat segera ditempati dengan layak,” ujarnya.
Selain bantuan pembangunan rumah, BAZNAS Kabupaten Serang juga memberikan bantuan modal usaha agar Bapak Saepul Anwar dapat memulai usaha kecil sebagai sumber penghasilan baru. Ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendorong kemandirian ekonomi.
Bapak Saepul Anwar, penerima bantuan, menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Serang. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Serang yang sudah membantu saya dan keluarga. Rumah ini sangat berarti bagi kami. Bantuan modal usaha juga sangat membantu untuk saya memulai usaha kecil agar bisa terus menghidupi keluarga,” ungkapnya.
BAZNAS Kabupaten Serang berharap pembangunan rumah tersebut dapat segera rampung dan dimanfaatkan oleh keluarga Bapak Saepul Anwar. Program Rutilahu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Serang.
BERITA25/11/2025 | Humas BAZNAS Kab. Serang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Serang.
Lihat Daftar Rekening →