WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Target Pengumpulan ZIS Rp29,61 Miliar pada 2027, Perkuat Strategi dan Tata Kelola Zakat

23/10/2026  |  Penulis: Humas Baznas Kab Serang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Target Pengumpulan ZIS Rp29,61 Miliar pada 2027, Perkuat Strategi dan Tata Kelola Zakat

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Serang

 

SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang mengikuti kegiatan Evaluasi Perencanaan 2026 dan Bimbingan Teknis Perencanaan 2027 BAZNAS se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, pada 21–23 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi BAZNAS Kabupaten Serang untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus mematangkan perencanaan program kerja tahun 2027. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat semakin terarah, terukur, profesional, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam penyusunan perencanaan tahun 2027, BAZNAS Kabupaten Serang menetapkan target pengumpulan ZIS sebesar Rp29.610.381.069. Target tersebut menjadi komitmen sekaligus tantangan bagi BAZNAS Kabupaten Serang untuk terus mengoptimalkan potensi zakat, memperluas jangkauan pengumpulan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui lembaga resmi.

Penetapan target pengumpulan tersebut didukung oleh potensi zakat yang ada di Kabupaten Serang, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), instansi pemerintah, badan usaha, dunia industri, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), maupun masyarakat umum. Optimalisasi potensi tersebut memerlukan strategi yang terencana, koordinasi lintas sektor, serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu langkah strategis yang perlu terus diperkuat adalah peningkatan peran UPZ di lingkungan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, masjid, perusahaan, dan berbagai sektor lainnya. Melalui pembentukan dan penguatan UPZ, proses pengumpulan ZIS diharapkan semakin mudah dijangkau, terorganisasi, dan mampu mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat serta memperbanyak amal melalui infak dan sedekah.

Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada muzaki juga menjadi perhatian penting. BAZNAS Kabupaten Serang berupaya mendorong pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sosialisasi dan edukasi zakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, kepercayaan muzaki diharapkan terus meningkat sehingga potensi pengumpulan ZIS dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.

Evaluasi perencanaan tahun 2026 juga menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi capaian, kendala, serta peluang perbaikan program. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis yang lebih efektif pada tahun 2027, baik dalam aspek pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, maupun penguatan tata kelola kelembagaan.

BAZNAS Kabupaten Serang menyadari bahwa peningkatan pengumpulan ZIS harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendistribusian dan pendayagunaan dana yang dihimpun. Dana ZIS yang dikelola diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para mustahik, melalui program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, penyusunan perencanaan tahun 2027 perlu mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki sasaran yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah Kabupaten Serang.

Keikutsertaan BAZNAS Kabupaten Serang dalam kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis ini juga menjadi upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan BAZNAS Provinsi Banten serta BAZNAS kabupaten/kota lainnya. Keselarasan perencanaan diharapkan mampu mendorong pengelolaan zakat yang semakin terintegrasi dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Dengan target pengumpulan ZIS sebesar Rp29.610.381.069 pada tahun 2027, BAZNAS Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengumpulan, memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, mengembangkan inovasi pelayanan, serta menjaga amanah para muzaki melalui tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang berkelanjutan, BAZNAS Kabupaten Serang optimistis bahwa pengelolaan zakat dapat semakin berperan sebagai instrumen pemberdayaan umat dan penguatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih sejahtera dan bahagia.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Serang.

Lihat Daftar Rekening →