BAZNAS Kabupaten Serang Gelar Rakerda ke-23, Dorong Optimalisasi ZIS Berdampak
29/07/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Serang
Rakerda BAZNAS Kabupaten Serang
SERANG – BAZNAS Kabupaten Serang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-23 Tahun 2026 di Aula Tb. Suwandi, Pemerintah Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2026). Rakerda tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Berdampak, Menuju Kabupaten Serang Bahagia.”
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kecamatan, UPZ dinas dan instansi, organisasi kemasyarakatan, perbankan, perusahaan, DKM, serta stakeholder terkait. Rakerda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. Rangkaian Rakerda turut diisi dengan penyerahan bantuan secara simbolis melalui sejumlah program BAZNAS Kabupaten Serang. Bantuan tersebut meliputi jamban sehat, sarana air bersih, perlengkapan pemandian jenazah, beasiswa MI/SD dan MTS/SMP, bantuan santri salafi, marbot masjid, bedah rumah, serta program Jaga Kyai.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Hasanudin, S.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda menjadi momentum untuk menyusun dan menyepakati arah program BAZNAS Kabupaten Serang ke depan. Keterlibatan UPZ dan seluruh peserta diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan yang memperkuat pengelolaan ZIS dan pelaksanaan program.
“Kami berharap para UPZ dan seluruh peserta Rakerda dapat memberikan masukan dan pemikiran, sehingga hasil yang disepakati bersama dapat membawa BAZNAS Kabupaten Serang semakin berdampak bagi masyarakat,” ujar Hasanudin.
Menurut Hasanudin, berbagai keputusan yang dihasilkan melalui Rakerda nantinya akan menjadi salah satu landasan dalam menjalankan program BAZNAS Kabupaten Serang. Pelaksanaannya tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dan manfaat bagi mustahik di berbagai wilayah Kabupaten Serang.
“Hasil Rakerda ini kita jadikan sebagai bahan dan tolok ukur dalam melaksanakan tugas ke depan. Harapannya, para mustahik di Kabupaten Serang dapat terus terlayani dengan baik dan merasakan manfaat dari program-program BAZNAS,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang H. M. Najib Hamas, S.E., M.M. dalam arahannya menekankan perlunya membangun paradigma baru dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Pengelolaan ZIS tidak cukup hanya berorientasi pada penghimpunan dan penyaluran, tetapi harus mampu memberikan dampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. Salah satu arah yang ditekankan adalah transformasi mustahik menjadi muzaki. ZIS diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk tumbuh lebih mandiri dan berdaya.
“Paradigma pengelolaan zakat harus kita tingkatkan agar zakat, infak, dan sedekah benar-benar memberikan dampak. Kita ingin bagaimana ZIS mampu mendorong perubahan status mustahik menjadi muzaki, dari yang semula menerima hingga kemudian mampu untuk berzakat,” ujar Najib.
Untuk mewujudkan pengelolaan ZIS yang semakin berdampak, Wakil Bupati turut menyoroti pentingnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS dan meningkatkan kapasitas pengelola. Program yang dijalankan juga perlu disusun berdasarkan kebutuhan mustahik di lapangan agar manfaat dan dampaknya dapat terukur dengan baik. Selain itu, penguatan jejaring dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam pengembangan BAZNAS ke depan. Sinergi bersama pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, perbankan, perusahaan, serta stakeholder lainnya dinilai dapat memperluas jangkauan sekaligus memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
“BAZNAS dalam mengelola dan menjalankan program tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan stakeholder menjadi penting agar potensi yang ada dapat disatukan dan program pemberdayaan dapat semakin kuat,” kata Najib.
Usai rangkaian pembukaan, Rakerda dilanjutkan dengan penyampaian materi. Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Rachmat Maulana, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan dan Pemberdayaan.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan persidangan Rakerda. Para peserta membahas dan merumuskan berbagai program serta arah kerja yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan pengelolaan ZIS BAZNAS Kabupaten Serang ke depan. Rangkaian Rakerda ke-23 BAZNAS Kabupaten Serang Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Rakerda yang diwakili oleh sejumlah unsur UPZ. Hasil yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam pelaksanaan program BAZNAS Kabupaten Serang, khususnya dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan ZIS agar semakin terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Berita Lainnya
Lumbung Pangan BAZNAS Sukabumi Suplai 133,7 Ton Beras Zakat Fitrah
Wakil Bupati Serang Kunjungi BAZNAS Kabupaten Serang, Berikan Arahan Jelang Rakerda 2026
Ramadhan Bahagia 2026: Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat
Program Masjid dan Musala Berseri 2025: Meningkatkan Kenyamanan Ibadah di Seluruh Indonesia
BAZNAS Serang Hadirkan Harapan Baru bagi Saepul Anwar dengan Bantuan Rutilahu dan Modal Usaha
Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri Forum Fundraising se-Banten
Kolaborasi BAZNAS RI dan Flip: Mempermudah Generasi Muda Menunaikan Zakat Melalui Teknologi Digital
BAZNAS Kabupaten Serang Resmikan Kampung BAZNAS di Desa Garut, 20 Rumah RTLH Siap Dihuni
BAZNAS Kabupaten Serang Laksanakan Studi Tiru Pengelolaan ZIS ke BAZNAS Kota Tangerang Selatan
Dukung Gerakan Zakat, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Serahkan Zakat Melalui BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Serang Semakin Dekat dengan Mustahik: Layanan Ambulance Gratis
BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri RAKERNIS IT 2025 di Jakarta
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Resmi Dilantik
Gebyar Zakiyah Himpun Rp1,6 Miliar, BAZNAS Kabupaten Serang Santuni 1.000 Anak Yatim di Peringatan Nuzulul Quran
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi dibuka

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Serang.
Lihat Daftar Rekening →