WhatsApp Icon

Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi dibuka

07/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kab. Serang

Bagikan:URL telah tercopy
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi dibuka

Pengumuman

Serang, 7 Maret 2026 — Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2026–2031.

Pengumuman ini diterbitkan oleh Panitia Seleksi melalui surat bernomor 1/Timsel-Capim-Baznas-Kab-Srg/02/2026 sebagai bagian dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS yang profesional, amanah, dan memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, yang mengatur mekanisme penjaringan pimpinan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Panitia Seleksi membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kabupaten Serang yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Adapun jumlah pimpinan yang akan dipilih dari unsur masyarakat sebanyak 5 (lima) orang.

Persyaratan Calon Pimpinan

Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Kabupaten Serang

  • Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT

  • Berakhlak mulia

  • Berusia minimal 40 tahun pada saat pendaftaran

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Tidak menjadi anggota partai politik

  • Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

  • Tidak pernah dihukum pidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun

  • Berpendidikan minimal SMA/sederajat

  • Bersedia bekerja penuh waktu

  • Tidak merangkap jabatan di instansi pemerintah atau BUMN/BUMD selama menjabat

  • Memiliki visi, misi, dan program kerja untuk pengembangan pengelolaan zakat.

Proses Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu, dokumen pendaftaran juga dapat disampaikan secara langsung atau melalui jasa pengiriman kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Serang.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Pas foto terbaru

  • Fotokopi KTP

  • SKCK yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

  • Ijazah terakhir

  • Pakta integritas

  • Surat rekomendasi dari tokoh agama, akademisi, atau organisasi kemasyarakatan Islam

  • Dokumen visi, misi, dan program kerja.

Tahapan Seleksi

Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang akan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi

  2. Tes Pengetahuan Dasar terkait fikih zakat, pengelolaan zakat, serta wawasan kebangsaan dan moderasi beragama

  3. Penulisan Makalah

  4. Wawancara

Tes pengetahuan dasar akan dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) menggunakan sistem yang telah disiapkan panitia.

Jadwal Pelaksanaan

Adapun jadwal tahapan seleksi adalah sebagai berikut:

  • 7–27 Maret 2026: Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi

  • 28–30 Maret 2026: Seleksi Administrasi

  • 1 April 2026: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

  • 7 April 2026: Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah

  • 13 April 2026: Pengumuman Hasil Tes Pengetahuan Dasar dan Makalah

  • 15 April 2026: Seleksi Wawancara

  • 22 April 2026: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi

Panitia Seleksi berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang yang memiliki integritas tinggi, profesional, serta mampu meningkatkan pengelolaan zakat secara optimal untuk kesejahteraan umat di Kabupaten Serang.

Informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Serang dan Kementerian Agama Kabupaten Serang.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat