Program Masjid dan Musala Berseri 2025: Meningkatkan Kenyamanan Ibadah di Seluruh Indonesia
16/04/2025 | Penulis: Humas
Program Masjid dan Musala Berseri 2025: Meningkatkan Kenyamanan Ibadah di Seluruh Indonesia
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali meluncurkan program Masjid dan Mushala Berseri pada Ramadhan 1446 H/2025 M, yang bertujuan meningkatkan kenyamanan rumah ibadah di berbagai wilayah Indonesia. Program ini mencakup perbaikan dan renovasi di 50 masjid dan musala yang tersebar di delapan provinsi dan 18 kabupaten/kota, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur.
Peluncuran program ini berlangsung di Kantor Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, baru-baru ini. Acara dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA., Asisten Daerah III Provinsi Jawa Barat, Drs. Kusmana Hartadji, MM., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Islmail, dan jajaran pemerintah setempat.
Saidah Sakwan, MA., menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap kondisi rumah ibadah, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil. “Pada bulan Ramadhan, kebutuhan akan masjid dan musala yang bersih dan nyaman menjadi prioritas. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas ibadah umat Islam di daerah yang membutuhkan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan visi BAZNAS sebagai lembaga yang bertujuan menyejahterakan umat. “Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jemaah sehingga mereka dapat beribadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan. Program ini juga merupakan bagian dari syiar dakwah zakat yang terus diperluas oleh BAZNAS,” lanjutnya.
Program Masjid dan Musala Berseri melibatkan mitra strategis dari berbagai sektor, termasuk masyarakat luas, untuk mendukung kegiatan renovasi. Berkat kolaborasi antara BAZNAS RI, pemerintah daerah, dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), program ini juga bertujuan memperkuat modal sosial masyarakat.
Renovasi yang dilakukan meliputi perbaikan ringan, seperti atap, dinding, lantai, tempat wudhu, hingga penggantian karpet dan pembersihan AC. Selain itu, diberikan pula Al-Quran serta peningkatan fasilitas sanitasi. Program ini berlangsung dari 10 Februari hingga 30 April 2025, demi memastikan masjid dan musala menjadi tempat ibadah yang bersih, sejuk, dan layak.
Asisten Daerah III Provinsi Jawa Barat, Drs. Kusmana Hartadji, MM., mengapresiasi langkah BAZNAS ini. Ia menyatakan, “Kami sangat mendukung program ini karena membantu banyak masjid dan musala, khususnya di daerah terpencil. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa beribadah dengan nyaman, terutama di bulan Ramadhan.”
Dengan catatan keberhasilan pada 2022–2024, di mana BAZNAS telah merenovasi 100 masjid dan musala, program ini diharapkan menjadi pusat kegiatan syiar Islam dan mendukung program penguatan ekonomi berbasis masjid di masa depan.
Kontributor: Nikita
Editor: YMK
Berita Lainnya
BAZNAS RI Fasilitasi Mudik Gratis bagi 850 Guru Ngaji dan Marbot Masjid
Dukung Gerakan Zakat, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Serahkan Zakat Melalui BAZNAS
Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri Forum Fundraising se-Banten
Kolaborasi BAZNAS RI dan Flip: Mempermudah Generasi Muda Menunaikan Zakat Melalui Teknologi Digital
Gebyar Zakiyah Himpun Rp1,6 Miliar, BAZNAS Kabupaten Serang Santuni 1.000 Anak Yatim di Peringatan Nuzulul Quran
BAZNAS Serang Hadirkan Harapan Baru bagi Saepul Anwar dengan Bantuan Rutilahu dan Modal Usaha
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Resmi dibuka
BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri RAKERNIS IT 2025 di Jakarta
Ramadhan Bahagia 2026: Bupati Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang Hadirkan Kepedulian Nyata untuk Masyarakat
BAZNAS RI Bersama Alfa Group Resmikan Rumah Sehat untuk Layanan Kesehatan Gratis di Jakarta
Program Kampung BAZNAS di Jawilan Diresmikan, Bukti Nyata Zakat Hadirkan Kesejahteraan
Potensi Zakat Fitrah 2025: Strategi BAZNAS RI Tingkatkan Pengelolaan dan Transparansi
BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp40.000 per Jiwa
BAZNAS RI Dakwah Inklusif ke Disabilitas Rungu Wicara
BAZNAS Kabupaten Serang Resmikan Kampung BAZNAS di Desa Garut, 20 Rumah RTLH Siap Dihuni

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Serang.
Lihat Daftar Rekening →