WhatsApp Icon
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp40.000 per Jiwa
BAZNAS Kabupaten Serang Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp40.000 per Jiwa
Serang, Februari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp40.000,- per jiwa. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor: 451.1/Kep.140.Huk.Baznas/2026 tentang besaran Zakat Fitrah di wilayah Kabupaten Serang. Ketua BAZNAS Kabupaten Serang menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan Shalat Idulfitri. Penetapan nominal tersebut telah melalui pertimbangan harga beras yang berlaku di pasaran serta hasil koordinasi dengan pihak terkait. “Zakat fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya,” ujarnya. BAZNAS Kabupaten Serang mengajak seluruh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, serta umat Islam di Kabupaten Serang untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Serang: Bank BJBNo. Rekening: 007.003.0009.35.1a.n. BAZNAS Kabupaten Serang Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan secara online melalui tautan:https://kabserang.baznas.go.id/bayarzakat Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Serang melalui WhatsApp di nomor 0812-1339-7840. Dengan semangat kampanye #ZakatMenguatkanIndonesia, BAZNAS Kabupaten Serang optimis penghimpunan zakat fitrah tahun ini dapat meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik di seluruh wilayah Kabupaten Serang. BAZNAS Kabupaten Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari sempurnakan ibadah Ramadan dengan menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kabupaten Serang. Bersama zakat, kita kuatkan kepedulian dan wujudkan kesejahteraan umat.
19/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Program Kampung BAZNAS di Jawilan Diresmikan, Bukti Nyata Zakat Hadirkan Kesejahteraan
Program Kampung BAZNAS di Jawilan Diresmikan, Bukti Nyata Zakat Hadirkan Kesejahteraan
Jawilan, 5 Februari 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian Kampung BAZNAS di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (05/02/2026). Program yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025 ini merealisasikan pembangunan sebanyak 20 unit rumah layak huni dengan nilai bantuan Rp25.000.000 per unit, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp500.000.000. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi warga yang sebelumnya menempati hunian dengan kondisi tidak layak huni. Ke-20 rumah tersebut tersebar di lima kampung, yakni Kampung Harendong Tegal, Kampung Pabuaran, Kampung Lembur Jami, Kampung Tipar, dan Kampung Leuweung Kidik. Acara peresmian dihadiri oleh para penerima manfaat, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Badrudin, S.Ag., M.M. beserta jajaran, Camat Jawilan Usman, S.Pd., Sekretaris Camat Keragilan Madsuta, S.Pd. (mantan Kasi Kesos Jawilan), serta Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah bersama BPD, RT/RW, dan perangkat desa. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Serang H. Bahrudin menyampaikan bahwa Program Kampung BAZNAS merupakan bentuk nyata pendayagunaan dana zakat agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. “Program Kampung BAZNAS ini adalah bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat dikelola secara amanah dan profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam penyediaan hunian layak,” tegasnya. Ia juga mendorong agar setiap desa membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang kepengurusannya dibentuk oleh Kepala Desa. Menurutnya, dana infak dan sedekah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa setempat dan hal tersebut sah secara hukum. Sementara itu, Kepala Desa Pagintungan Hj. Sumyanah menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Desa Pagintungan dan Kecamatan Jawilan secara umum. Ia berpesan kepada para penerima manfaat agar rumah yang telah dibangun dapat dirawat dan dijaga dengan baik, serta lingkungan sekitar tetap dijaga kebersihannya melalui semangat gotong royong. Rasa syukur juga disampaikan oleh salah satu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumaiyah. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui BAZNAS. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Rumah kami yang sebelumnya tidak layak kini menjadi layak huni. Semoga BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Serang selalu diberikan kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya. Camat Jawilan Usman, S.Pd. turut menegaskan dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang terhadap Program Kampung BAZNAS sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan penataan lingkungan permukiman. Dengan diresmikannya Kampung BAZNAS di Desa Pagintungan, diharapkan para penerima manfaat dapat menempati hunian yang lebih aman, sehat, dan layak, sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan desa yang lebih tertata serta mendukung visi Kabupaten Serang yang sejahtera dan bahagia.
05/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang
Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri Forum Fundraising se-Banten
Perkuat Strategi Penghimpunan ZIS, BAZNAS Kabupaten Serang Hadiri Forum Fundraising se-Banten
BAZNAS Kabupaten Serang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Fundraising Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh BAZNAS Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (03/02/2026), dengan BAZNAS Kota Tangerang Selatan sebagai tuan rumah dan diikuti oleh seluruh BAZNAS kabupaten/kota se-Banten. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Serang diwakili oleh Kepala Bidang Pengumpulan, Hj. Eva Fauziah, S.Ag., serta Staf Pelaksana Bidang Pengumpulan, I Gusti Ayu Sutrisnawati, S.Ag. Kehadiran perwakilan BAZNAS Kabupaten Serang menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan strategi pengumpulan ZIS di wilayah Kabupaten Serang, sekaligus memperkuat sinergi antar-BAZNAS di tingkat provinsi. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Provinsi Banten, Rahmat, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran amil pada bidang pengumpulan sebagai ujung tombak fundraising. Menurutnya, keberhasilan pengumpulan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun kepercayaan dan kedekatan dengan para muzaki. Ia juga menyampaikan harapan agar target pengumpulan ZIS se-Provinsi Banten dapat tercapai, termasuk target BAZNAS Provinsi Banten sebesar Rp105 miliar. Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, dalam pemaparan materinya yang bertema “Fundraising: Dari Strategi ke Aksi” menjelaskan pentingnya transformasi fundraising yang berorientasi pada pelayanan dan pengalaman muzaki. Ia menegaskan bahwa kerja amil zakat tidak hanya sebatas menghimpun dana, tetapi juga mendoakan muzaki serta menyucikan harta dan jiwa sebagaimana termaktub dalam Surah At-Taubah ayat 103. Rizaludin juga menyampaikan bahwa transformasi fundraising perlu didukung oleh regulasi daerah, seperti Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, serta kebijakan lain yang mendorong optimalisasi pengumpulan zakat. Selain materi utama, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait zakat perusahaan, strategi digital fundraising, serta persiapan pengumpulan zakat menjelang bulan Ramadhan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Serang diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai strategi penguatan fundraising ZIS secara lebih terarah dan profesional. Dengan demikian, penghimpunan zakat di Kabupaten Serang dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan semangat mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan akuntabel.
03/02/2026 | Humas BAZNAS Kab. Serang