WhatsApp Icon

Perkuat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Serang

Audiensi Penguatan BAZNAS Kabupaten Serang dengan DPRD Kabupaten Serang

03-07-2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kabupaten Serang

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Sinergi, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Audiensi Dengan DPRD Kabupaten Serang - Gambar Utama

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang melaksanakan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Jumat, 3 Juli 2026.

 

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Jajaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang, Satuan Audit Internal (SAI), serta Kepala Bidang dan Kepala Bagian BAZNAS Kabupaten Serang.

 

Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Kabupaten Serang menyampaikan bahwa kedatangan kali ini memiliki dua tujuan utama.

 

“Kami selain silaturahmi dan memperkenalkan pimpinan periode 2026-2031, kami juga datang dengan tujuan penguatan lembaga,” ujar H. Hasanudin, S.Pd.I ketua BAZNAS Kabupaten Serang.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Bahrul Ulum, S.Ag, M.Ap menyoroti pentingnya inovasi kelembagaan BAZNAS Kabupaten Serang ke depan. Beliau menekankan perlunya keterbukaan informasi dan peningkatan peran BAZNAS Kabupaten Serang di masyarakat.

 

“Terobosan digitalisasi BAZNAS biar masyarakat bisa mendapatkan informasi real time, termasuk BAZNAS ke depan tidak hanya berkutat pada penghimpunan dan distribusi, harus bisa ada proses pemberdayaan sehingga ada transformasi dari mustahik menjadi muzaki,” tegas Ketua DPRD.

 

“Kami juga apresiasi Ketua DPRD yang sangat aktif terkait gebyar zakat, semoga kedepannya juga BAZNAS Kabupaten Serang dan DPRD Kabupaten Serang terus berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.” Ucap Ketua BAZNAS Kabupaten Serang.

 

BAZNAS Kabupaten Serang berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Serang dapat jadi penguat dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Serang.

Lihat Daftar Rekening →